BELITUNGTIMES.COM, TANJUNGPANDAN – Upaya menarik wisatawan dan investor ke Belitung justru tercoreng oleh persoalan mendasar : buruknya pelayanan di Bandara H.A.S. Hanandjoeddin. Insiden pelarangan membawa teripang/gamat kering yang mana adalah produk UMKM lokal ke dalam pesawat memicu kekecewaan serius dari rombongan wisatawan dan investor asal Tiongkok yang baru saja melakukan penjajakan investasi di Belitung Timur.
Wongso, warga Belitung yang mendampingi kunjungan investor, mengaku kecewa berat terhadap sikap oknum petugas maskapai dan karantina bandara yang dinilai tidak solutif dan cenderung menghambat.
Peristiwa itu terjadi saat kepulangan rombongan investor menuju Hong Kong via Jakarta, Kamis (23/4/2026), setelah tiga hari meninjau potensi investasi di Kawasan Industri Aik Kelik (KIAK), Belitung Timur.
Masalah muncul ketika Wongso hendak memberikan oleh-oleh berupa teripang (gamat) kering yang telah dikemas rapi untuk dimasukkan ke bagasi tercatat. Namun, niat sederhana itu justru terbentur aturan yang tidak jelas implementasinya di lapangan.
Pihak maskapai menyatakan teripang memerlukan izin khusus, sementara petugas karantina tidak memberikan solusi konkret selain menyarankan pengurusan izin ke luar daerah.
“Saya sudah coba cari jalan keluar, tapi tidak ada solusi. Maskapai dan karantina sama-sama tidak membantu sampai pesawat berangkat,” ujar Wongso.
Situasi makin ironis ketika tas berisi oleh-oleh tersebut akhirnya tidak diizinkan masuk ke bagasi dan dibiarkan tertinggal. Demi menyelamatkan barang bawaan tamunya, Wongso terpaksa membeli tiket tambahan agar seseorang bisa membawa tiga tas tersebut mengejar penerbangan lanjutan ke Hong Kong.
“Saya sampai harus keluar biaya tambahan hanya untuk memastikan barang tamu bisa ikut. Tapi teripang tetap tidak boleh dibawa,” katanya.
Menurut Wongso, sikap petugas karantina justru memperumit keadaan. Alih-alih membantu, mereka hanya menyatakan fungsi sebatas pengawasan dan mengarahkan pengurusan izin ke Jakarta atau Pangkalpinang—yang jelas tidak realistis karena membutuhkan waktu satu hingga dua hari.
“Padahal tamu saya berangkat hari itu juga. Tidak mungkin menunggu izin berhari-hari. Dalam aturan juga teripang kering bisa dibawa asal packingnya rapi dan tidak menimbulkan bau, kecuali teripang hidup harus dikarantina,” tegasnya.
Ia mempertanyakan kejelasan regulasi dan minimnya sosialisasi. Jika memang produk seperti teripang kering membutuhkan izin khusus, seharusnya ada mekanisme yang transparan dan mudah diakses, bukan justru menjadi hambatan di detik-detik keberangkatan.
Insiden ini tidak sekadar soal oleh-oleh. Lebih dari itu, ini menyangkut citra pelayanan daerah di mata investor.
“Kalau pelayanan seperti ini terus terjadi, bagaimana kita mau bicara soal investasi? soal pariwisata internasional? Ini memalukan,” ujar Wongso.
Kejadian ini juga menjadi peringatan serius menjelang rencana pembukaan rute internasional Bandara H.A.S. Hanandjoeddin ke Singapura pada 3 Mei mendatang. Tanpa pembenahan layanan, kekhawatiran muncul bahwa pengalaman serupa bisa kembali terulang—dengan dampak yang lebih luas terhadap reputasi daerah.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Di tengah upaya agresif menarik investasi, kesiapan layanan dasar seperti bandara justru tampak belum selaras.
Jika persoalan sederhana seperti membawa produk UMKM saja tidak bisa difasilitasi dengan baik, maka pertanyaan besarnya: seberapa siap Belitung benar-benar menjadi tujuan investasi kelas internasional? (SAW)






