BELITUNGTIMES.COM, MANGGAR – Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan kepentingan umum masyarakat terkait polemik perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang disebut sebagai produk kebijakan lama.
Dalam pernyataannya, Bupati menjelaskan bahwa perpanjangan HGU tersebut telah dilakukan pada tahun 2023, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah pada 2025.
Meski demikian, dia memastikan tidak akan mengabaikan persoalan yang dirasakan masyarakat.
“Ini produk lama, tapi masyarakat tetap menjadi tanggung jawab saya. Saya akan tetap berada di depan untuk memperjuangkan kepentingan mereka,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2025 dirinya telah membuka ruang dialog dengan mengumpulkan para kepala desa dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Dia juga bilang sebelumnya para kepala desa telah menyepakati perpanjangan HGU tersebut. Bahkan, porsi plasma yang disepakati mencapai 26 persen, lebih tinggi dari ketentuan umum sebesar 20 persen.
Namun menurutnya, persoalan tidak hanya berhenti pada angka, melainkan harus dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat di Belitung Timur.
“Bukan hanya soal plasma 20 persen atau 26 persen, yang penting adalah bagaimana dampaknya bagi masyarakat Beltim,” ujarnya.
Untuk mencari solusi terbaik, Bupati telah menugaskan camat dan kepala desa agar memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait.
Dia berharap langkah tersebut dapat menghasilkan titik temu yang adil dan mengedepankan kepentingan bersama.
Selain itu, Bupati juga telah membawa perwakilan desa ke kementerian terkait guna menyampaikan langsung aspirasi masyarakat.
Dia memastikan bahwa pemerintah pusat telah memberikan penjelasan atas persoalan tersebut.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap warga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.
“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa terzalimi. Kalau memang ada yang merasa tidak sesuai, silakan tempuh jalur hukum. Negara memberikan ruang untuk itu,” katanya.
Bupati mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta mengedepankan dialog dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan persoalan, demi terciptanya keadilan dan kepastian bagi seluruh masyarakat Belitung Timur. (SAW)






