BELITUNGTIMES.COM, MANGGAR – Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa, (29/4/2025) pagi.
Sidak ini bertujuan untuk mengecek langsung kedisiplinan para aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Kamarudin melakukan sidak beberapa di antaranya di Dinas Pertanian dan Pangan dan Kantor Kecamatan Gantung.
Di Dinas Pertanian dan Pangan, Bupati mendapati banyak pegawai yang secara administratif tercatat hadir, tetapi fisiknya tidak berada di kantor.
“Pegawai tidak cukup. Jadi ASN banyak absen, ada. Tapi orangnya tidak ada. Jangan-jangan mereka hanya absen saja,” kata Bupati.
Temuan ini membuat Kamarudin menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menindak tegas para pegawai yang tidak disiplin.
Dia menolak mentoleransi budaya lama yang membiarkan ketidakhadiran tanpa konsekuensi.
“Saya sudah tegur BKD. Kalau ada yang seperti itu, tolong disampaikan. Jangan lagi dianggap lumrah. Dulu boleh, sekarang tidak boleh lagi seperti itu,” tegasnya.
Sidak kemudian berlanjut ke Kantor Kecamatan Gantung. Kondisinya lebih mencengangkan. Dari total 27 pegawai, hanya 11 yang berada di tempat. Sisanya absen dengan berbagai alasan.
Tak berhenti di situ, Bupati juga menyambangi Kantor Kecamatan Manggar untuk memberikan arahan langsung. Dia menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai dasar pelayanan publik yang berkualitas.
“Disiplin kerja adalah kunci pelayanan publik yang baik. Saya minta semua pegawai, baik PNS maupun PPPK, untuk bekerja dengan komitmen dan tanggung jawab,” tegasnya.
Langkah tegas Bupati Kamarudin Muten ini menjadi sinyal bahwa era toleransi terhadap pelanggaran disiplin kerja telah berakhir di Belitung Timur.
“Kita ingin perubahan. Tapi mereka para ASN tidak mau berubah ya pasti nanti ada konsekuensinya,” kata Kamarudin. (SAW)